http://www.pustakapapua.com/2024/06/sejarah-marga-keret.html WebApr 30, 2012 · UPACARA PESTA ADAT (WOR) Tahap ini adalah tahap akhir dari proses perkawinan (Farbakbuk) adat biak yang dilalui setelah “rumah tangga baru” ini berlangsung beberapa waktu lamanya. Biasanya kedua pasang suami/isteri sudah mendapat anak-anak maka kepada laki-laki (Suami) dan keluarganya wajib memberi ongkos tertentu berupa …
Kelompok keturunan dan sistem kekerabatan - 123dok.com
Hukum adat Biak / tim penulis, Endang Sumiarni ... [et al.] Judul Asli: Judul Seragam: Pengarang: Endang Sumiarni: Edisi: Pernyataan Seri: Penerbitan [Jayapura] : Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, 2010: Deskripsi Fisik: xvi, 408 hlm. ; 23 cm. Jenis Isi: Jenis Media: Jenis Wadah: Informasi Teknis: ISBN: ISSN: ISMN: Subjek: Hukum adat ... WebNov 13, 2024 · Tradisi mengantar mas kawin di setiap keret marga masyarakat adat suku Biak, menurut Wenand, akan tetap dipertahankan sampai kapanpun karena merupakan bentuk keaslian budaya masyarakat adat suku Biak. Penyerahan mas kawin dari keluarga laki-laki, menurutnya, menjadi sebuah pertaruhan nama keluarga keret/marga tertentu di … celery imports
Eksistensi Hukum Adat dalam Masyarakat Adat - Fakultas Hukum
Webalam dunia berkembang biak.1 Pernikahan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi terjadi pada tumbuhan dan hewan. Karena manusia adalah makluk berakal, maka … WebSaireri. Halaman. Pembicaraan. Baca. Sunting. Sunting sumber. Lihat riwayat. Pakaian tradisional suku Biak – Papua. Saireri atau disebut juga Saereri [1] adalah wilayah adat yang dihuni oleh suku-suku yang menghuni wilayah pesisir di utara Provinsi Papua Tengah dan wilayah Kepulauan di Provinsi Papua. Weboleh sebuah hukum adat yang disebut dengan hukum adat biak. Hukum adat adalah merupakan salah satu bentuk aturan yang tidak tertulis atau tidak dibukukan namun dapat dihargai, di hormati dan ditaati oleh warga masyarakat adat yang ada dalam suatu wilayah hukum adat tertentu. 6 celery illustration